Informasi Publik

Halaman ini memuat dokumen dan materi informasi publik resmi yang dapat diakses masyarakat dalam bentuk gambar maupun PDF.

Tentang Informasi Publik

Sesuai prinsip keterbukaan informasi publik, setiap dokumen yang dipublikasikan di halaman ini dapat dibaca, ditinjau, dan diunduh oleh masyarakat untuk kebutuhan informasi yang sah.

Belum ada informasi publik yang dipublikasikan.

Mekanisme Memperoleh Informasi

Berdasarkan BAB VI

Pasal 21

Mekanisme untuk memperoleh Informasi Publik didasarkan pada prinsip cepat, tepat waktu, dan biaya ringan.

Pasal 22

  • (1) Setiap Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan permintaan untuk memperoleh Informasi Publik kepada Badan Publik terkait secara tertulis atau tidak tertulis.
  • (2) Badan Publik wajib mencatat nama dan alamat Pemohon Informasi Publik, subjek dan format informasi serta cara penyampaian informasi yang diminta oleh Pemohon Informasi Publik.
  • (3) Badan Publik yang bersangkutan wajib mencatat permintaan Informasi Publik yang diajukan secara tidak tertulis.
  • (4) Badan Publik terkait wajib memberikan tanda bukti penerimaan permintaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) berupa nomor pendaftaran pada saat permintaan diterima.

Cara Memperoleh Informasi

Melalui Website

Masyarakat dapat mengakses/mengunduh informasi publik yang tersedia pada website

https://rsdrsoetarto.id/

Melalui Telepon/Fax

Masyarakat dapat menghubungi melalui operator dengan nomor telepon

(0274) 2920000

Datang Langsung

Pemohon dapat mengunduh Formulir Permohonan Informasi dan mencetak sendiri formulir tersebut di kantor kami.

Melalui Email

Isi formulir secara lengkap dan bertanda tangan (sesuai KTP), lampirkan identitas diri, dan kirim ke

rsdkt19@gmail.com

Subjek: Permohonan Informasi Publik (sertakan scan/foto KTP)