Informasi Publik
Halaman ini memuat dokumen dan materi informasi publik resmi yang dapat diakses masyarakat dalam bentuk gambar maupun PDF.
Tentang Informasi Publik
Sesuai prinsip keterbukaan informasi publik, setiap dokumen yang dipublikasikan di halaman ini dapat dibaca, ditinjau, dan diunduh oleh masyarakat untuk kebutuhan informasi yang sah.
Belum ada informasi publik yang dipublikasikan.
Mekanisme Memperoleh Informasi
Berdasarkan BAB VI
Pasal 21
Mekanisme untuk memperoleh Informasi Publik didasarkan pada prinsip cepat, tepat waktu, dan biaya ringan.
Pasal 22
- (1) Setiap Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan permintaan untuk memperoleh Informasi Publik kepada Badan Publik terkait secara tertulis atau tidak tertulis.
- (2) Badan Publik wajib mencatat nama dan alamat Pemohon Informasi Publik, subjek dan format informasi serta cara penyampaian informasi yang diminta oleh Pemohon Informasi Publik.
- (3) Badan Publik yang bersangkutan wajib mencatat permintaan Informasi Publik yang diajukan secara tidak tertulis.
- (4) Badan Publik terkait wajib memberikan tanda bukti penerimaan permintaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) berupa nomor pendaftaran pada saat permintaan diterima.
Cara Memperoleh Informasi
Melalui Website
Masyarakat dapat mengakses/mengunduh informasi publik yang tersedia pada website
https://rsdrsoetarto.id/
Melalui Telepon/Fax
Masyarakat dapat menghubungi melalui operator dengan nomor telepon
(0274) 2920000
Datang Langsung
Pemohon dapat mengunduh Formulir Permohonan Informasi dan mencetak sendiri formulir tersebut di kantor kami.
Melalui Email
Isi formulir secara lengkap dan bertanda tangan (sesuai KTP), lampirkan identitas diri, dan kirim ke
rsdkt19@gmail.com
Subjek: Permohonan Informasi Publik (sertakan scan/foto KTP)